KOMPAS.com — Faktanya, Israel terus saja membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat. Berangkat dari situlah, seorang pelapor PBB untuk urusan hak asasi manusia (HAM), Richard Falk, mengatakan, pembangunan permukiman Yahudi yang terus berlanjut di daerah pendudukan akan membuat pendudukan Israel atas wilayah Palestina menjadi permanen.
Richard Falk mengatakan, proses perdamaian yang bertujuan menciptakan sebuah negara Palestina yang merdeka dan berdaulat hanyalah mimpi belaka.
Ia mengatakan bahwa PBB, Amerika Serikat, dan Israel mengkhianati hak-hak warga Palestina.
Sementara pihak Israel mengatakan, laporan Falk mengenai kawasan Palestina bias dan hanya untuk memenuhi agenda politik tertentu.
Hampir setengah juta warga Yahudi tinggal di lebih dari 100 permukiman yang dibangun Israel sejak tahun 1967 di wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.
Dalam laporannya untuk Sidang Umum PBB itu, Falk mengatakan, sebegitu luasnya pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur sehingga membuat wilayah Palestina secara de facto telah dianeksasi Israel.
Ia menambahkan, sebagaimana warta AP dan AFP, Sabtu (23/10/2010), asumsi dasar resolusi Dewan Keamanan PBB atas pendudukan wilayah Palestina oleh Israel tahun 1967 adalah sementara dan reversible. Asumsi itu pula yang dipakai untuk mencoba melakukan perundingan damai dengan menciptakan negara Palestina merdeka berdampingan dengan Israel. Falk menyebut harapan itu sebagai sebuah ilusi.
Kritik
Israel mengkritik laporan Falk dengan alasan tidak berimbang, antara lain, karena tidak menyinggung soal serangan yang disebut dilakukan oleh teroris Palestina.
Falk menjawab di hadapan wartawan dengan mengatakan, mandatnya adalah untuk melaporkan pendudukan Israel dan bukan mencari benar salah dalam konflik yang terjadi.
Ia mengatakan, kesimpulan yang ia sampaikan bukan hanya berdasar pada meluasnya pemukiman Yahudi di tempat pendudukan, melainkan juga pengusiran warga Palestina dari Jerusalem Timur dan penggusuran rumah-rumah mereka.
Ia juga menyerukan kepada PBB untuk mendukung sanksi ataupun boikot terhadap Israel dengan tuduhan melakukan pelanggaran hukum internasional.
Powered by www.akubisanaikkelas.com
jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto |
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah yang baik dan bermanfaat bagi semua orang, jika kamu mau menempatkan link url pastikan berikan informasi yang bermanfaat pula