Jakarta - PT PLN (Persero) akan menghapus Uang Jaminan Langganan (UJL) saat pemasangan listrik baru. Kebijakan ini rencananya akan mulai dilakukan pada tahun 2011.
Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
"Menurut saya harus dihapus mulai tahun depan, karena UJL itu untuk apa ya? Takut apa? Kan kalau listrik tidak bayar itu kan diputus, seharusnya kalau ada UJL, listrik tidak dibayar ya jangan diputus," ujar Dahlan.
Dahlan mengatakan, UJL ini dihapus karena tidak dirasakan manfaatnya. Saat ini jumlah UJL menumpuk hingga Rp 5 triliunan sejak 1940. Karena itu Dahlan pun tak tahu akan diapakan dana tersebut. "Misalnya dibalikin ke yang punya, siapa yang punya tahun 1940-an?" kata Dahlan.
Selain itu, tujuan dihapuskannya UJL ini adalah agar para pelanggan lebih ringan dalam biaya pemasangan listrik baru. "Dan supaya kita tidak selalu dikritik," katanya.
Uang Jaminan Langganan (UJL) adalah uang yang disetorkan sebagai jaminan saat pertama kali menjadi pelanggan listrik. Uang jaminan langganan akan dikembalikan jika Anda memutuskan untuk tidak menjadi pelanggan lagi.
Besaran UJL ditetapkan berdasarkan daya. Semakin besar daya yang digunakan maka semakin besar pula UJL nya. Misalnya tarif UJL Rl/2200 sebesar Rp 101/VA, maka UJL yang harus disetorkan Rp 101/-VA x 2200 = Rp 222.200. Besaran angka tersebut, merupakan rekening rata-rata nasional setiap bulan yang digunakan pelanggan Rl/2.200.
Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
"Menurut saya harus dihapus mulai tahun depan, karena UJL itu untuk apa ya? Takut apa? Kan kalau listrik tidak bayar itu kan diputus, seharusnya kalau ada UJL, listrik tidak dibayar ya jangan diputus," ujar Dahlan.
Dahlan mengatakan, UJL ini dihapus karena tidak dirasakan manfaatnya. Saat ini jumlah UJL menumpuk hingga Rp 5 triliunan sejak 1940. Karena itu Dahlan pun tak tahu akan diapakan dana tersebut. "Misalnya dibalikin ke yang punya, siapa yang punya tahun 1940-an?" kata Dahlan.
Selain itu, tujuan dihapuskannya UJL ini adalah agar para pelanggan lebih ringan dalam biaya pemasangan listrik baru. "Dan supaya kita tidak selalu dikritik," katanya.
Uang Jaminan Langganan (UJL) adalah uang yang disetorkan sebagai jaminan saat pertama kali menjadi pelanggan listrik. Uang jaminan langganan akan dikembalikan jika Anda memutuskan untuk tidak menjadi pelanggan lagi.
Besaran UJL ditetapkan berdasarkan daya. Semakin besar daya yang digunakan maka semakin besar pula UJL nya. Misalnya tarif UJL Rl/2200 sebesar Rp 101/VA, maka UJL yang harus disetorkan Rp 101/-VA x 2200 = Rp 222.200. Besaran angka tersebut, merupakan rekening rata-rata nasional setiap bulan yang digunakan pelanggan Rl/2.200.
Temukan info menarik lainnya di Jasa Foto , Jaket Murah , Jaket Balap , Jaket Motor , Bikin Website , Umroh murah , Paket Foto , Photo Packages , Bikin Website , Photographers Weddings , Photo Weddings , Paket Weddings, Foto Weddings, Photo Prewedding, Photographers Wedding, Photographers Pre wedding, Naik Kelas , Foto Pre wedding , Jaket Murah | Jaket Balap Murah : Jaket Motor Murah - Jaket Balap hanya di www.arteryk42.com Sewa Sound System / Rental Sound System : Jasa Sewa Alat Musik | Sound System & Multimedia Paket Foto / Photo Packages:Photographers Weddings&Foto Prewedding Kebon Jeruk Jakarta pada 88db.com hanya di www.diksphotos.com www.arteryk42.com , www.publiceye-magz.com , Herba Semesta Powered by www.akubisanaikkelas.com
jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto | jasa foto | jas foto |
sewa sound | sewa sound | sewa sound | sewa sound | sewa sound | sewa sound | sewa sound | sewa sound | sewa sound |
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah yang baik dan bermanfaat bagi semua orang, jika kamu mau menempatkan link url pastikan berikan informasi yang bermanfaat pula