Keberadaan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep dalam pengusulan dari kelas 2 menjadi kelas 1 mendapat reaksi positif kalangan masyarakat dan praktisi hukum di Sumenep.
Bahkan, salah seorang pengacara senior, Ach. Novel, SH, MH, mengakui, kondisi PN Sumenep selama ini masih kurang memadai untuk menggelar persidangan banyak kasus yang harus ditangani. Karena itu pihaknya mendesak untuk segera dinaikkan klasifikasinya. Dekan Fakultas Hukum UNIJA Sumenep ini selanjutnya mengatakan, sudah saatnya kantor PN Sumenep berganti dari klasifikasi 2 menjadi klasifikasi 1.
Sebab, melihat banyaknya perkara yang ditangani dibandingkan empat Kabupaten lainnya di di Madura, PN Sumenep masih lebih padat.
Karena itu tegas Novel, pertimbangan Pengadilan Tinggi hinggga Mahmakah Agung harus benar- benar obyektif dalam melihat laporan data perkara yang masuk, untuk menjadi pertimbangan klasifikasi PN Sumenep.
“Jika PN Pamekasan bisa menjadi kelas 1, lalu kenapa PN Sumenep tidak? Nah, ini yang harus menjadi pertimbangan Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA), dengan melihat banyaknya perkara yang dilaporkan dari PN Sumenep,” kata Novel.
Sebab menurut Novel, selama ini diakui dengan padatnya kasus yang ditangani PN Sumenep, sering terjadi penundaan sidang. Sehingga dapat disimpulkan PN Sumenep memerlukan penambahan, baik sarana maupun personil hakim dan karyawan kantor.
Secara otomatis tegas praktisi hukum di Sumenep ini, jika terjadi perubahan klasifikasi maka akan dibarengi dengan penambahan personil juga, demi memaksimalkan tugas dan fungsi PN sebagaimana
mestinya. Sementara itu Wakil Panitera I PN Sumenep, A. Suja'i, SH, mengakui tentang usulan PN Sumenep bisa naik klasifikasi ke kelas 1. Bahkan, indikasi ke arah itu sudah menjadi pertimbangan. PN Sumenep akan benarbenar dijadikan kelas 1 sudah ada, ditandai dengan rehab gedung kantor dan ruang sidang PN Sumenep dua tahun terakhir ini.
Setelah tahun 2008 lalu dibangun ruang kantor PN yang cukup representatif, tahun 2009 ini akan ada renovasi gedung lagi untuk ruang sidang di tengah. Karena itu Suja'i berharap, klasifikasi kelas 1 seperti yang diharapkan bersama itu dapat terwujud. Diakuinya, selama ini tingkat perkara yan
ditangani PN Sumenep setiap harinya selalu padat.
www.sumenep.go.id
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah yang baik dan bermanfaat bagi semua orang, jika kamu mau menempatkan link url pastikan berikan informasi yang bermanfaat pula