July 6, 2010

Pengadilan Agama Naik Kelas

TERHITUNG pada tanggal 13 Mei lalu, berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik
Indonesia Nomor : 022/SEK/SK/V/2009, Pengadilan Agama (PA) Balikpapan resmi naik kelas, dari
semula berstatus kelas 1 B menjadi 1 A. Kepala PA kelas1A Balikpapan, H Helminizami mengatakan,
kenaikan status tersebut disebakan beberapa factor, diantaranya dilihat berdasarkan tingginya angka
perceraian di Balikpapan. Berdasarkan data pihaknya, hingga 25 Juni lalu frekuensi perkara telah
mencapai 725 kasus. Dengan gugatan sebanyak 628 perkara, permohonan 128 perkara.
Untuk gugatan didominasi oleh kasus perceraian. Dimana cerai gugat yang diajukan oleh pihak isteri
mencapai 497, jauh lebih banyak dibandingkan cerai talak yang diajukan oleh suami yang berjumlah
104 perkara. (mkk1)

www.korankaltim.com
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik dan bermanfaat bagi semua orang, jika kamu mau menempatkan link url pastikan berikan informasi yang bermanfaat pula