PENGADILAN Negeri (PN)
Kab. Purwakarta, kini statusnya dinaikkan menjadi kategori kelas I B, Selasa
(16/6). Hal ini terungkap saat acara syukuran dan peluncuran website di PN Purwakarta. Dengan
naiknya status ke kategori yang lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya masuk pada kategori kelas II,
maka PN Purwakarta memiliki hak anggaran belanja lebih besar dari sebelumnya. Humas PN Kab.
Purwakarta, Nursari Baktiana, S.H, Selasa (16/6) usai acara kenaikan kelas I B dan peluncuran website
PN Kab Purawakarta, mengatakan, kenaikan kelas ini dilandasi pada jumlah perkara yang masuk ke
PN, baik perdata maupun pidana yang masuk dan setiap tahun dihitung oleh Mahkamah Agung, "Kami
tidak tahu berapa jumlah perkara untuk kenaikan kelas itu. Pusat yang menghitungnya," kata
Nursari.
Biasanya kenaikan kelas ini dilakukan lima tahun sekali. Artinya jumlah perkara yang terjadi di
Kab Purwakarta, kini telah mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 ini saja, perkara yang masuk di
PN mencapai 300 perkara pidana dan 50 perkara perdata. Bersama PN Kab. Purwakarta, kenaikan
kelas I B dialami oleh PN Kab Cirebon dan PN Cibadak. Sedangkan PN Balai Bandung, naik dari kelas I
B menjadi kelas I A. (JU11)***
www.newspaper.pikiranrakyat.com/
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah yang baik dan bermanfaat bagi semua orang, jika kamu mau menempatkan link url pastikan berikan informasi yang bermanfaat pula