July 8, 2010

Sering Bangun Kesiangan, Pernah Tidak Naik Kelas

Ketika Anak Sekolah Dasar Begadang Hingga Tengah Malam
Remaja begadang di malam hari hingga pukul 02.00, ikut geng motor, sepertinya sudah tidak asing.
Bagaimana jika anak sekolah dasar kelas enam?AGUSTINAH

* Pontianak
HARI sudah menjelang tengah malam. Pukul 23.11, Selasa (16/2) di Bundaran Untan segerombolan
anak   muda   dengan   cepat   menghidupkan   sepeda   motornya   dan   berhambur   pergi   meninggalkan bundaran saat mobil polisi melintas. Beberapa di antaranya tidak hirau. Renaldo, misalnya, siswa kelas enam sekolah dasar.

Bocah itu mengaku sudah lima bulan ikut begadang. Bahkan hingga subuh sekitar pukul 01.00­02.00.
awalnya, hanya ikut­ikutan, namun saat dibelikan sepeda motor, langsung bergabung. Renaldo masuk
dalam  klub Ikatan Motor Muda­mudi Pontianak.

“Awalnya cuma iseng, tapi sekarang dibelikan motor sama bapak. Jadi ikut saja. Kadang kita mutar­
mutar   Pontianak   sampai   dikejar   polisi.   Seru   kak,”   kata   Renaldo.
Saat ditanya senang saat sekolah atau kumpul malam, ia menjawab, “Lebih senang ngumpul dengan
teman di luar daripada sekolah. Apalagi bisa sampai tengah malam. Banyak hal yang bisa lakukan dan
tanpa   diatur­atur.   Orangtua   tidak   mempermasalahkan.”   “Kami   biasa   ngumpul   dua   sampai   tiga   kali seminggu. Kadang karena kumpul malam. Bangun kesiangan jadi tak ke sekolah, saya pernah tak naik kelas,” aku Renaldo.                                  

Juni Cahaya Putra yang lebih senior dari Renaldo, bergabung sekitar lima tahun lalu ini, yang juga
sebagai   ketua   geng   IM3   mengatakan   bahwa   Renaldo   ialah   anggota   termuda.   Ia   tidak   melarang siapapun yang akan bergabung sebagai anggota.            
Asalkan   bisa   ikut   aturan.   Hampir semua   anggota   merupakan   anak   sekolah,   dari   SD   hingga   SMU.

Bahkan yang ikut anggota bukan hanya laki­laki tapi juga ada wanita, berasal dari berbagai sudut kota
Pontianak. Saat ini aggotanya sudah mencapi 40an orang. Tujuan dari berdirinya geng ini ialah untk
menyatukan   muda­mudi   Pontianak,   kegiatan   yang   dilakukan   IM3   hanya   sekedar   kumpul   biasa, menghabiskan masa muda, hal ini dingkapkan Oki Black yang juga anggota. Oki mengatakan walau cuma kumpul sudah tiga kali diangkut polisi, untuk ditanya­tanya. Berdasarkan UU 23/2000 tentang

Perlindungan Anak, pasal 1 ayat 6 yang berbunyi anak terlantar adalah anak yang tidak terpenuhi
kebutuhan   secara   wajar   baik   fisik,   mental   spitural   maupun   sosial.                                   
Berhubungan dengan pasal tersebut, menurut Fajar Supriadi, ketua Parlemen Anak Kalmantan Barat,
anak mempunyai hak sebagai anak bangsa, salah satu haknya ialah sekolah. Begadang hingga tengah
malam   akan   mengganggu   aktivitasnya   sebagai   pelajar.   ”Hak­hak   sebagai   anak   bangsa   yang   akan melanjutkan perkembangan negeri ini,” jelasnya.Ia mengatakan, anak­anak jalanan, maupun anak yang sering kumpul di pinggir jalan akan diarahkan. Parlemen anak hanya memberikan pengarahan agar tidak kembali ke jalanan. Namun kembali lagi kepada pengawasan orangtua mereka. Pengarah yang diberikan ialah sebisa mungkin memberikan pelatihan keterampilan dan bermain.(*)

www.pontianakpost.com
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik dan bermanfaat bagi semua orang, jika kamu mau menempatkan link url pastikan berikan informasi yang bermanfaat pula