July 28, 2010

Membedakan Umroh dan Haji

Membedakan Umroh dan Haji

Umrah adalah ibadah yang dilakukan dengan berihram dan miqat, kemudian tawaf, sai, dan diakhiri dengan menggunting rambut/ bercukur dilaksanakan dengan tertib. Sedangkan haji adalah lbadah umrah ditambah wukuf di Arafah, singgah di Mudzdalifah, serta melempar jumrah tiga kali di Mina. 


Bedanya, umrah umrah dapat digolongkan sebagai ibadah wajib dan sunat. Umrah wajib bila: - Umrah yang baru kali pertama dilaksanakan disebut juga Umratul Islam. - Umrah yang dilaksanakan karena nazar. Sedang umrah sunat ialah yang dilaksanakan untuk yang kedua kali dan seterusnya dan bukan karena nazar. Kapan Waktunya Umrah? Umrah dapat dilaksanakan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dimakruhkan (hari arafah, nahar, dan tasriq) Apa saja syarat, rukun, dan wajib umrah? 


Syarat umrah: Islam, baligh (dewasa), aqil (berakal sehat), merdeka (bukan budak), istltaĆ¢€™ah (mampu). Bila tidak terpenuhi syarat ni, maka gugurlah kewajiban umrah Umrah: Niat ihram, tawaf umrah, saĆ¢€™i, cukur/tahalul, tertib Rukun umrah tidak dapat ditlnggalkan. Bila tidak terpenuhi, maka umrahnya tidak sah. Wajib Umrah: berihram dan miqat. Wajib umrah ini adalah ketentuan yang bilamana dilanggar, maka ibadah umrahnya tetap sah tetapi harus bayar dam, atau denda yang besamya diatur pemetintah Makkah. Hukum Haji lbadah haji diwajibkan Allah kepada kaum muslimin yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Menunaikan ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Selanjutnya, yang kali kedua dan seterusnya hukumnya sunat. Barang siapa yang benazar haji, wajib melaksanakannya. 


Apa saja syarat, rukun, dan wajib haji? Syarat Haji: Islam, baligh (dewasa), aqil (berakalsehat), merdeka (bukan budak), istithaĆ¢€™ah (mampu). Rukun Haji: Niat ihram dan miqat (berihram), Wukuf di Arafah, Tawaf lfadah, SaĆ¢€™i, Cukur/ tahalul, Tertib Rukun haji tidak dapat ditinggalkan. Apabila tidak dipenuhi maka hajinya batal Wajib Haji: Ihram dan miqat/batas, Mabit tinggal di Muzdallfah, Mabit di Mina, Melontar jumrah Ula, Wusta danAqabah, Tawaf WadaĆ¢€™ bagi yang akan meninggalkan Makkah. Wajib haji ini adalah ketentuan yang apabila dilanggar maka hajinya tetap sah, tetapi wajib membayar dam. Kapan Waktu Ihram Haji? Menurut jumhur ulama, ketentuan waktu memulai berihram haji yaitu dan tanggal 1 Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah. Barang siapa yang tidak ihram haji pada saat-saat tersebut, maka tidak mendapatkan haji dan apabila a ihram setelah tanggal 10 Zulhijah maka ihramnya adalah ihram umrah walaupun dia bemiat haji Apa itu Miqat? Tempat berihram haji/umrah di miqat yang telah ditentukan dan boleh juga dilakukan sebelum sampal di miqat. Apabila melewati miqat yang telah ditentukan dan tidak ihram maka dia wajib membayar dam yaitu memotong seekor kambing atau mengambil cara lain. Misalnya: 


1). Kembali lagi ke miqat haji terdekat yang dilewati tadi sebelum melakukan salah satu kegiatan ibadah haji/umrah. 


2). Mengambil miqat haji terdekat dengan tanah haram (miqat yang telah ditetapkan/mansus). Calon haji yang akan memulal ihram dengan miqat Bir Ali apabila ia melewatinya tanpa berihram, maka dibolehkan mengambil miqat dart Juhfah (Rabig) atau miqat mana saja yang lebih dekat (yang dilewatinya). Pakaian Ihram Tanpa CD? 


1). Bagi pria: memakal dua helai kain yang tidak berjahit sebagaimana pakalan biasa, satu diselendangkan (disandangkan) di bahu dan satu disarungkan. Disunatkan yang berwarna putih. Tidak boleh memakai baju, celana atau pakaian biasa. Jadi, celana dalam pun harus dilepas. Benar-benar seperti mayat. 


2). Bagi wanita: memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Apa saja larangan selama ihram? 


1). Bagi pria dilarang: Memakai pakaian biasa, memakai sepatu yang menutupi mata kaki, menutup kepala yang melekat seperti topi, tetapi kalau tidak melekat boleh seperti payung 


2). Bagi wanita dilarang: Berkaos tangan, menutup muka (memakal cadar). 


3). Bagi pria dan wanita dilarang: Memakal wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai sebelum ihram, memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut badan. Kemudian, dilarang memburu dan menganiaya binatang dengan cara apa pun (kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh). Yang juga dilarang adalah menikah, mengawinkan atau meminang wanita untuk dinikahi. Bercumbu atau bersetubuh sekalipun dengan istrinya, mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. Termasuk dilarang: memotong pepohonan di tanah haram. dapat dikerjakan sepanjang waktu, sedang haji hanya pada Bulan Zulhijah. Sedang dari segi siapa yang melaksanakan, seseorang. 


Rukun
Author : PercikanIman.ORG
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik dan bermanfaat bagi semua orang, jika kamu mau menempatkan link url pastikan berikan informasi yang bermanfaat pula