July 22, 2010

MUI Bangka Nyatakan Undian Ibadah Umroh Judi

Bangka (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangka Yubahar Hasan
menyatakan kupon undian ibadah umroh adalah bagian dari perjudian karena sifatnya mengundi nasib.

"Mengundi nasib bagian dari perjudian yang dilarang oleh Allah SWT sebagaimana yang tersurat
dalam kitab suci Al quran," katanya di Sungailiat, Selasa menyikapi adanya kupon ibadah umrah oleh
salah satu anggota DPD RI asal Provinsi Bangka Belitung.
Menurut dia, meski niatnya baik dengan memberikan hadiah ibadah umroh bagi pemenang undian
namun pemberian dengan cara mengundi nasib itu dinilai kurang tepat.

"Dikhawatirkan pemenang undian bukan orang yang taat ibadah kepada Allah SWT, akan tetapi justru
orang ibadahnya bolong - bolong," katanya.
Ia mengatakan, ada banyak cara yang lebih baik memberikan hadiah ibadah umroh tanpa melalui
undian kupon yakni mengunjungi masjid setiap subuh.

"Orang yang setiap shalat subuh rajin menunaikannya dalam masjid itu menunjukan bahwa orang rajin
ibadah dan layak mendapatkan hadiah umroh, katanya.
Disamping itu pula, kata Yubahar, dengan mengunjungi masjid untuk melihat langsung seseorang rajin
ibadah atau tidak, pemberi hadiah juga bisa ikut shalat dan bersilaturahmi disetiap masjid.

"Dengan cara ini si pemberi hadiah Insya Allah akan mendapatkan pahala berlipat ganda, yaitu
memberangkatkan ibadah umroh bagi orang taat beribadah dan mendapat pahala dari silaturahmi dan
shalat subuh berjamaah di masjid," ujarnya.
Ia mengatakan, melakukan umroh ke tanah suci adalah pendekatan diri kepada Yang Maha pencipta
alam semesta.

"Jangan sampai niat baik dengan memberangkatkan ibadah umroh kepada orang lain menjadikan
amalnya sia - sia lantaran cara pemberiannya tidak tepat menurut syariat agama Islam," katanya.(*)

(T.KR-KMN/R010/R009) COPYRIGHT © 2010
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik dan bermanfaat bagi semua orang, jika kamu mau menempatkan link url pastikan berikan informasi yang bermanfaat pula